News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Disebut Perintahkan Sisihkan Barang Bukti Narkoba untuk Bonus ke Anggota Polisi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody, Adriel Viari Purba, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk setelah ditahan atas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Sabtu (22/10/2022). Adriel hadir di bersama keluarga AKBP Dody.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti narkoba hasil pengungkapkan kasus untuk dijual.

Pengacara AKBP Dody, Adriel Viari Purba menjelaskan dari keterangan kliennya terungkap barang bukti yang disisihkan itu untuk bonus ke anggota polisi.

"Memang pada di chat itu TM bilang tolong dipisahkan seperempat (narkoba jenis sabu) untuk bonus buat anggota. Itu ujar TM kalimat langsung di chat-nya ke pak Dody," kata Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

Meski begitu, Adriel belum mengetahui secara pasti terkait arti kata bonus untuk anggota itu dalam bentuk apa.

"Maksudnya juga saya kurang paham. Apakah sabunya (narkoba yang disisihkan) untuk anggota atau hasil penjualannya," ucapnya.

Meski begitu, AKBP Dody tetap menjalankan perintah Irjen Teddy Minahasa meski sudah mencoba menolaknya.

Baca juga: Pengacara Ungkap WA Irjen Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Barang Bukti Narkoba

Hal ini karena desakan yang diterima kliennya yang sebagai anggota taat dengan perintah atasannya.

"Jelas-jelas dia pimpinan tertinggi, saya (AKBP Dody) coba menolak, berkali-kali saya bilang nggak berani Jendral, namun pihak TM tetap mendesak dan akhirnya dia terima menjalankan perintahnya agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," tuturnya.

Irjen Teddy Minahasa Disebut Otak Jaringan Peredaran Narkoba

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai otak dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.

Hal ini dikatakan Adriel Viari Purba, kuasa hukum tersangka AKBP Dody Prawiranegara, eks Kapolres Bukittinggi.

Adriel juga merupakan kuasa hukum lima tersangka kasus narkoba lainnya yakni Linda Pujiastuti, Aiptu Janto Situmorang, Samsul Maarif, Kompol Karsanto, dan Nasir.

Adriel mengatakan tudingan itu dia katakan berdasarkan keterangan dari para kliennya saat menjalani pemeriksaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini