News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Makin Meningkat, Perindo Minta Pemerintah Tangani Lebih Serius

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terus meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia cukup menghawatirkan. 

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Partai Perindo, Mahyudin, pemerintah harus lebih serius melakukan pencegahan penyebaran penyakit tersebut, bahkan jika perlu ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Pemerintah dalam hal ini Kemenkes, harus lebih serius memprioritaskan penanggulangan dan pencegahan penyakit gagal ginjal akut. Bahkan jika sudah memenuhi kriteria, kasus ini perlu ditingkatkan statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB)," katanya dalam keterangan pada media, Sabtu (22/10/2022). 

Apalagi menurutnya penyakit gagal ginjal akut ini telah menelan korban ratusan anak, dan lebih dari 50 persennya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit setiap daerah. 

"Tingginya tingkat fatalitias penyakit yang kebanyakan menyerang anak-anak itu perlu dipertimbangkan. Jangan sampai makin banyak anak-anak kita menjadi korban," kata eks politikus Golkar ini.

Di tengah keresahan masyarakat atas merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius ini, Mahyudin meminta pemerintah juga aktif memberi penjelasan dan sosialisasi lebih luas ke masyarakat, terutama terkait obat sirup yang disinyalir sebagai penyebabnya. 

"Pemerintah harus melakukan sosialisasi secara luas mengenai jenis obat sirup yang dianggap sebagai penyebab penyakit ginjal akut pada anak. Serta secara luas melakukan penarikan dari pasaran," katanya. 

Baca juga: Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut, Puan: Jika Penuhi Kriteria Segera Tetapkan Sebagai KLB

Penarikan obat-obaran sirup pada anak menurutnya, juga harus diikuti dengan sosialisasi penggunaan jenis obat alternatif lainnya. Mengingat masyarakat tambahnya,  sejak lama sudah sering menggunakan obat jenis sirup untuk pengobatan anak balita. 

"Dengan adanya larangan obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG), maka harus disediakan dan disosialisasikan obat jenis lainnya, agar masyarakat yang memiliki anak balita tidak resah, ketika anaknya sakit" pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini