News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Kata-kata Terakhir AKBP Dody Prawiranegara ke Orang Tua Sebelum Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sang ayah Dody merupakan Irjen Pol (Purn) Maman Supratman. Dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui sang anak yang ditangkap oleh penyidik karena dugaan kasus peredaran narkoba.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sempat pamit ke orang tua akan pergi bersama rekannya sebelum akhirnya tertangkap dalam kasus peredaran narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Ayah kandung Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman.

Menurutnya, sang anak hanya menyatakan akan keluar sebentar untuk keperluan bersama rekannya.

"Pergi-pergi pamitnya sama temannya keluar sama temannya 'Pak mau keluar dulu sebentar'," kata Maman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara Duga Irjen Teddy Minahasa Otak Jaringan Peredaran Narkoba

Maman menyatakan bahwa dirinya mulai curiga anaknya tengah bermasalah karena tak kunjung pulang.

Hingga akhirnya, dia baru mengetahui anaknya ditangkap dua hari setelahnya.

"Terus sehari dua hari baru tahu saya kalau dia ditahan Polda Metro. Saya tidak tahu tidak diberi tahu anak saya mau diambil itu yang saya jadi shock," jelas Maman.

Karena itu, Maman meyakini bahwa anaknya tidak bersalah dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Sebaliknya, dia meminta keadilan terhadap orang yang tidak bersalah.

"Sekali lagi saya yakin anak saya enggak bersalah, sekarang saya menunggu keadilan saja semoga kasus ini diproses dengan seadil adilnya dengan melihat prestasi anak saya dsn perjalanan karir anak saya," pungkasnya.

Pihak Terlibat

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan empat anggota Polri yang terlibat kasus narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa kini berstatus non job atau di bebas tugaskan.

Zulpan menjelaskan keempat anggota Polri itu juga saat ini sudah menjadi tahanan di Polda Metro Jaya sejak kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini