Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI juga akan meminta keterangan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terkait proses pemantauan dan penyelidikan terhadap Tragedi Kanjuruhan.
Permintaan keterangan tersebut di antaranya terkait komitmen FIFA terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan mekanisme pengawasan terhadap PSSI.
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan Komnas HAM adalah bagian dari sebuah jaringan Komnas HAM-Komnas HAM di seluruh dunia.
Komnas HAM RI, kata Anam, memiliki akreditasi A dan di bawah mekanisme Dewan HAM PBB di Jenewa.
Untuk itu, kata dia, Komnas HAM membuka kemungkinan untuk membawa Tragedi Kanjuruhan yang diduga kuat terdapat unsur pelanggaran HAM ke Dewan HAM PBB di Jenewa.
"Kami memang sedang memikirkan akan menggunakan mekanisme itu (Dewan HAM PBB)," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022).
Baca juga: Komnas HAM Bakal Surati FIFA untuk Gali Keterangan Lebih Lanjut Tragedi Kanjuruhan
Namun demikian, menurutnya yang paling penting dari proses permintaan keterangan terhadap FIFA adalah penjelasan yang harus diberikan FIFA terkait Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut, kata Anam, karena peristiwa-peristiwa serupa termasuk penggunaan gas air mata dan pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI berlangsung terus menerus.
"Problemnya adalah dari temuan-temuan kami memang pelanggaran ini diketahui oleh PSSI sebagai organisasi langsung di bawah FIFA tapi tidak mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran tersebut sampai terjadilan problem Kanjuruhan ini," kata Anam.
Baca juga: Komnas HAM: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan yang Cabut Ekshumasi Heran Disebut Telah Diintimidasi
Terkini, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan FIFA untuk diminta keterangan lebih lanjut terkait Tragedi Kanjuruhan.
Ada beberapa poin penting yang hendak digali lebih dalam lagi oleh Komnas HAM terhadap FIFA.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pertama, Komnas HAM meminta keterangan terkait komitmen FIFA terhadap HAM berdasarkan Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA tahun 2017.
Salah satu tugas dari Independent Human Rights Advisory Board FIFA tersebut, kata Beka, adalah sesuai dengan artikel 3 Statuta FIFA.
Baca juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Satu, Total Kini Menjadi 134 Orang