TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 masih dibuka, berikut ini tata cara daftarnya.
Bagi calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 47 yang belum mempunyai akun Prakerja, lakukan pendaftaran dengan membuka website www.prakerja.go.id.
Sementara bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, langsung klik 'Gabung Gelombang' dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47.
Informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 ini diketahui dari postingan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Sabtu (22/10/2022).
"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan!"
"Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya." tulis keterangan dalam postingan Instagram resmi @prakerja.go.id tersebut.
Pendaftaran Kartu Prakerja melalui website prakerja.go.id dilakukan dalam beberapa tahapan, dimulai dari membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes seleksi, hingga gabung gelombang.
Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 yang dikutip dari prakerja.go.id:
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47
Buat Akun Prakerja
- Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan alamat e-mail dan password.
- Tunggu ada notifikasi.
- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja
- Pastikan sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.
- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, calon peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.
- Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
- Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
- Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, calon peserta harus mengambil foto dari handphone. Jika sebelumnya calon peserta mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
- Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan.
- Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.
- Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
- Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikancalon peserta memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan calon peserta mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
- Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone.
- Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
- Jika telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi calon peserta.
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
- Berikutnya, calon peserta wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
- Klik Mulai Tes.
- Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
Gabung Gelombang
- Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP calon peserta, lalu klik Gabung Gelombang.
- Selanjutnya, akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang.
- Bila sudah sesuai, klik Gabung.
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Calon peserta harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai.
Selanjutnya calon peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang 47.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)