News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Sebut Bharada E Ingin Selamatkan Brigadir J tapi Tak Punya Waktu, Kini Dikorbankan Sambo

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa- Pengacara menyebut Bharada E ingin menyelamatkan Brigadir J namun tak punya waktu untuk berbicara langsung dengan Yosua.

Ronny menyebut, Ferdy Sambo akan membuat skenario secara matang hingga membuat Bharada E terpojokkan saat persidangan.

Ferdy Sambo bahkan juga disebut memiliki berbagai rencana untuk menghadapi ancaman hukuman mati.

“Perlu saya sampaikan kepada publik, bahwa sudah jauh-jauh hari mereka mempersiapkan plan A, plan B. Jadi ketika ini gagal, ini akan seperti ini, yang pastinya ini akan memojokkan Richard Eliezer, si Bhadara E,” katanya.

Bharada E akan kembali menjalani sidang pada Selasa (25/10/2022).

Orang tua Brigadir J pun akan hadir dalam sidang tersebut sebagai saksi.

Ronny berharap momen tersebut menjadi kesempatan bagi Bharada E untuk meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir J.

(Tribunnews.com/Salis, Kompas TV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini