Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada 12 saksi yang akan hadir langsung dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Sidang tersebut rencananya akan digelar pada Selasa (25/10/2022) besok di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun beberapa saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) itu di antaranya merupakan keluarga dari almarhum Brigadir J.
Terkait hal tersebut, Kamaruddin berharap agar pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara bersamaan.
Baca juga: Jelang Sidang Pemeriksaan Saksi Besok, Bharada E Minta Bertemu Pemuka Agama
"Keterangannya kan hampir sama jadi sekali periksa saja, lebih baik disatukan langsung," ucap Kamaruddin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Permintaan untuk menyatukan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E itu juga kata Kamaruddin, akan disampaikan kepada majelis hakim.
Terlebih, dalam perkara yang turut menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini melibatkan banyak saksi.
Baca juga: Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Pilih Bela Irjen Teddy Minahasa yang Tersandung Kasus Narkoba
"Ya (saksinya kan banyak, red) nanti kita bilang ke Hakim (untuk digabungkan) keterangannya hampir sama," kata dia.
Kendati apa yang akan disampaikan oleh keluarga Brigadir J dalam sidang besok, Kamaruddin masih enggan membeberkan.
Sebelumnya, Orang tua hingga pacar Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bakal menghadiri persidangan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) besok.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
tak hanya itu, dia menyatakan 12 orang pihak keluarga Brigadir J juga bakal menjalani persidangan secara langsung.
Baca juga: Teriakan Sambo Bergema di Etihad Arena Abu Dhabi Jelang Laga Islam Makhachev Vs Charles Oliveira
"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut pihak keluarga telah menyiapkan mental untuk menghadapi sidang pemeriksaan tersebut.
"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa persiapan lainnya yaitu tim kuasa hukum bakal meminta pihak keluarga untuk mempelajari berkas perkara kasus tersebut.
"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," tukasnya.
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang untuk perkara yang menyeret Bharada E pada Selasa besok.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi opsi kepada jaksa apakah ingin menghadirkan para saksi langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atau cukup menggunakan zoom dari Pengadilan Negeri Jambi. Pasalnya dari 12 saksi yang dijadwalkan dihadirkan, 11 diantaranya berdomisili di Jambi.
Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J. Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
1. Kamaruddin Simanjuntak,
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.