TRIBUNNEWS.COM - Adik Brigadir J, Marezal Rizky mengaku tidak diizinkan untuk melihat dan mengangkat pakaian jenazah kakaknya saat berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Marezal mengungkapkan sosok yang tidak mengizinkan dirinya adalah polisi berpangkat Kombes.
Namun ketika ditanya hakim nama dari polisi itu, Marezal tidak mengingatnya.
"Kombes tersebut sempat nggak ngebolehin memakaikan pakaian almarhum," kata Marezal di persidangan, Selasa (25/10/2022), dikutip dari Breaking News Kompas TV.
"Siapa Kombes siapa dia?" tanya hakim.
"Saya lupa namanya," jelas Marezal.
Baca juga: Kamaruddin Sebut Penembak Brigadir J Ada 3 Orang, Ronny Talapessy Sampaikan Pengakuan Bharada E
Kemudian, Marezal pun tetap bersikeras untuk bisa melihat jenazah Brigadir J.
Hanya saja, polisi tersebut tetap tidak mengizinkan Marezal untuk melihat jenazah kakaknya itu.
"Dia melarang sampai saya sedikit ngotot. Izin komandan ini kan saya adik almarhum," ujar Marezal.
"Udah kamu tunggu sini saja, itu celananya sedang dipasangin. Udah kamu tunggu sini saja dulu. Kamu sabar," kata Marezal menirukan perkataan polisi itu.
Setelah itu, Marezal pun tetap tidak diizinkan oleh polisi itu ketika jenazah Brigadir J hendak dimasukkan ke dalam peti.
Sambil menangis, Marezal menceritakan ketika dirinya memohon kepada polisi itu untuk menggendong jenazah Brigadir J terakhir kalinya.
Namun, dirinya tetap dilarang.
Lalu ia pun langsung ditarik oleh Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya, AKBP Hendrik Husen untuk ditenangkan.