Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyinggung soal pelecehan seksual dengan bertanya kepada adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky dan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Diketahui isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi muncul dan diduga menjadi motif di balik pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dkk terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Awalnya, Hakim Ketua, Wahyu Imam Santoso bertanya hal itu kepada Vera Simanjuntak.
Namun, Vera Simanjuntak menjawab jika Brigadir J merupakan anak yang baik.
"Maaf ini soalnya harus dibuka, menurut tanggapan saksi soal pelecehan seksual itu bagaimana?" tanya majelis hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Rohani Simanjuntak, Bibi Brigadir J Kepada Bharada E: Kau Sebenarnya Membunuh Anak Kami!
"Dia baik, sopan, juga hormat," jawab Vera.
"Jarang macem-macem?" lanjut Majelis Hakim.
"Tidak ada yang mulia," lanjut Vera.
"Normal-normal saja?" tanya majelis hakim kembali.
"Iya," ucap Vera.
Baca juga: Di Sidang Bharada E, Pihak Keluarga Apresiasi Tribun Jambi Bantu Ungkap Kematian Brigadir J
Selanjutnya, pertanyaan yang sama juga dilayangkan majelis hakim kepada adik Brigadir J, Mahreza Rizky.
"Terus kesanmu terhadap abangmu itu?" tanya majelis hakim.
"Orangnya baik," jawab Reza.