News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Sanksi bagi Ganjar dari PDIP | Sidang Lanjutan Bharada E Digelar Hari Ini

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjar Pranowo dan Bharada E. Berita populer nasional Tribunnews: Ganjar dapat sanksi dari PDIP, sidang Bharada E akan digelar hari ini, Selasa (25/10/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews.com yang dapat Anda simak.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendapat sanksi berupa teguran lisan dari PDIP.

Sanksi diberikan buntut pernyataan Ganjar yang mengaku siap jika maju sebagai calon presiden (capres) dalam pemilihan 2024 mendatang.

Sementara itu, sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan digelar, Selasa (25/10/2022), hari ini.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan kliennya akan meminta maaf langsung di hadapan orang tua Brigadir J.

Dirangkum Tribunnews.com, Selasa, simak berita populer nasional berikut:

Baca juga: Ganjar Disanksi PDIP usai Nyatakan Siap Nyapres, Teman Ganjar Tetap Gencar Galang Dukungan

1. Ganjar Pranowo Dapat Sanksi Berupa Teguran Lisan dari PDIP

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dipanggil ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP di Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022) sore.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu diundang untuk dimintai klarifikasi ihwal pernyataannya yang menyatakan siap maju sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang.

Tiba di kantor DPP PDIP, Ganjar yang juga kader PDIP ini menemui Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP, Komaruddin Watubun.

Usai pertemuan, tiga kader PDIP itu menggelar keterangan pers.

Saat konferensi pers, Komaruddin Watubun mengatakan keputusan DPP PDIP menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataannya siap calon presiden (capres) 2024.

Baca selengkapnya >>>

2. Sidang Lanjutan Bharada E Digelar Hari Ini, akan Minta Maaf Langsung di Hadapan Orang Tua Brigadir J

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini