News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harta Emir Moeis, Eks Koruptor yang Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda Capai Rp 46,1 Miliar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar harta kekayaan Emir Moeis, Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda yang merupakan mantan napi korupsi. Emir Moeis punya harta mencapai Rp 46,1 miliar.

1. MOBIL, MERCY S 600 MINIBUS Tahun 2010, LAINNYA Rp 1.500.000.000

2. MOBIL, MERCY GL 400 JEEP Tahun 2015, LAINNYA Rp 600.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 3.800.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.287.946.598

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 46.187.946.598

UTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 46.187.946.598

Terdakwa yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Jakarta, Kamis (20/3/2014). Emir diduga terlibat kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan. (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Baca juga: Emir Moeis Ajukan PK, Plt Juru Bicara KPK: Tidak Ada Hal Baru

Diketahui, nama Emir Moeis menjadi sorotan publik setelah pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir yang menyatakan pemerintah akan melarang mantan koruptor menjabat sebagai petinggi BUMN maupun anak usahanya.

"Ini kesepakatan nanti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."

"Nanti kita ajukan ke Presiden dan Ibu Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN kita buat blacklist, terutama untuk direksi," kata Erick seperti dikutip dari Kontan.

Daftar hitam itu bertujuan agar orang-orang yang bermasalah tidak mengganggu perbaikan yang telah dilaksanakan saat ini. Apalagi orang-orang yang pernah membuat BUMN berantakan.

Namun Erick Thohir menggarisbawahi, petinggi BUMN yang tidak boleh berasal dari mantan koruptor adalah untuk posisi direksi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini