News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harta Emir Moeis, Eks Koruptor yang Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda Capai Rp 46,1 Miliar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar harta kekayaan Emir Moeis, Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda yang merupakan mantan napi korupsi. Emir Moeis punya harta mencapai Rp 46,1 miliar.

Dikutip dari Kompas.com, Bos Grup Mahaka itu tak menyinggung untuk posisi komisaris BUMN.

Saat ini, memang masih ada mantan koruptor yang menjadi pejabat BUMN, yaitu Emir Moeis.

Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN Pupuk Indonesia.

Baca juga: Kontroversi Emir Moeis, Erick Thohir Disentil soal Jargon AKHLAK BUMN: Harusnya Dikedepankan

Profil Emir Moeis

Terdakwa Emir Moeis (berkemeja merah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (14/4/2014). Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan. (TRIBUN/DANY PERMANA)

Dikutip dari situs resmi PT PIM, Emir Moeis lahir di Jakarta, 27 Agustus 1950. Artinya saat ini, ia berusia 72 tahun.

Emir Moeis adalah anak dari Inche Abdoel Moeis yang pernah menjabat sebagai Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada 3 Maret-27 Mei 1959.

Emir Moeis menyelesaikan pendidikan sarjana di Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1975.

Pada 1984, ia menuntaskan studi pasca sarjana MIPA Universitas Indonesia (UI).

Emir Moeis memulai karier pada 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.

Selanjutnya, dalam kurun waktu 1980-2000, Emir Moeis menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta.

Emir Moeis pun terjun dalam dunia politik dan bergabung dengan PDIP.

Ia pernah menjabat sebagai satu anggota DPR RI pada 2000-2013 dari Fraksi PDIP.

Kemudian, sejak 18 Februari 2021, ia ditunjuk oleh pemegang saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Terjerat Kasus Korupsi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini