TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menyampaikan beberapa pengakuan terkait kasus yang menjerat kliennya.
Hotman Paris meyakini jika Irjen Teddy Minahasa merupakan korban dalam kasus narkoba.
Nantinya, Hotman Paris berujar pihaknya akan menunjukkan bukti-bukti untuk menyangkal sangkaan terhadap Irjen Teddy Minahasa di pengadilan.
"Menurut kami buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," ungkapnya dalam keterangan, Rabu (26/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Lalu, apa pengakuan Hotman Paris selanjutnya?
Berikut ini pengakuan Hotman Paris terkait kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa:
Duga Ada Konspirasi Linda dan AKBP Dody
Hotman Paris menyebut Irjen Teddy Minahasa tidak pernah menyentuh barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Hotman Paris pun mengklaim jika Irjen Teddy Minahasa tidak pernah melihat barang bukti tersebut.
Menurutnya, semua barang bukti berada dalam pengawasan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Hotman lalu menduga ada konspirasi yang melibatkan Linda dan AKBP Dody Prawiranegara.
"TM (Irjen Teddy Minahasa) tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti tersebut."
"Semua itu berada dalam pengawasan Kapolres," ungkapnya di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam, dilansir Tribunnews.com.
"Jadi diduga ada konspirasi antara Linda dan Kapolres."