Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris klaim mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Teddy Minahasa (TM) tidak pernah mengganti barang bukti (Barbuk) narkoba 5 kilogram dengan tawas.
Menurut penuturan Hotman Paris hal itu dikarenakan barang bukti tersebut memang benar-benar disisihkan.
"Sebagaimana dilihat pada siaran televisi 14 Juni 2022 Teddy Minahasa sebagai Kapolda terang-terangan menghancurkan 35kg narkoba. Sedangkan 5kg sisanya diakui disisihkan untuk barang bukti. Jadi benar-benar tidak ada tawas yang dicampur karena memang diakui disisihkan," kata Hotman Paris di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022) malam.
Kemudian dikatakan jika barang bukti narkoba seberat 5kg tersebut tidak disisihkan, baru patut dicurigai.
"Kecuali tidak diakui disisihkan baru kita curiga berarti ada campuran sama tawas. Jadi itu berita bohong kalau dicampur dengan tawas," sambungnya.
Hotman Paris juga menuturkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba yang saat ini menimpa kliennya itu penuh misteri.
Hal itu dikarenakan karier Irjen Teddy Minahasa sedang meroket.
"Berikutnya kasus ini penuh misteri. Kapolda di seluruh Indonesia hanya 34 dan salah satu yang paling berprestasi karirnya lagi naik bahkan baru ditunjuk jadi Kapolda Jatim Teddy Minahasa. Ada apa ini?" tutup Hotman Paris.
Baca juga: Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Pilih Bela Irjen Teddy Minahasa yang Tersandung Kasus Narkoba