Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun memastikan sejumlah anggota Dewan Kolonel lainnya akan dipanggil pada gelombang kedua.
Mereka yang akan dipanggil pada gelombang dua nanti, akan diklarifikasi seperti empat kader PDIP, Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.
Dewan Kolonel sendiri merupakan semacam grup tidak resmi yang berisi sejumlah anggota DPR RI Fraksi PDIP untuk menyampaikan kinerja-kinerja positif Puan Maharani sehingga Puan diusung untuk Pilpres 2024.
"Itu ada nama teman-teman di SK, tapi mereka sudah kontak satu persatu. Tapi, tidak mengerti, makanya kita akan persiapkan untuk panggil gelombang kedua berikutnya untuk klarifikasi," kata Komaruddin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Kendati demikian, Komarudin memastikan pihaknya tak akan memanggil Puan Maharani terkait keberadaan Dewan Kolonel.
Baca juga: Tak Terlibat dalam Proses Terbentuknya Dewan Kolonel, Puan Maharani Tak Akan Dipanggil DPP PDIP
"Mbak Puan sendiri tidak terlibat dalam proses itu mereka berinisiatif untuk melakukan itu, itu yang harus ditertibkan," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun, mengatakan bahwa selain memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo, hal yang sama juga dilayangkan kepada para pencetus Dewan Kolonel.
"Kita jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolone," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Soal Pembentukan Dewan Kolonel, Puan: Itu Hanya Nama dan Bentukan
Komarudin pun merinci nama-nama pencetus Dewan Kolonel yang disebut-sebut bertugas untuk mendorong Puan Maharani sebagai capres di Pilpres 2024.
"Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Pak Hendrawan Supratikno, dan beberapa yang ada nama tapi tidak terlibat langsung di media," ujar dia.
Nama-nama tersebut, dikatakan Komarudin, akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.
Baca juga: Respon FX Hadi Rudyatmo Terkait Kemunculan Dewan Kolonel dan Dewan Kopral di PDI Perjuangan
Namun, Legislator Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa pencetus Dewan Kolonel mendapatkan sanksi terakhir.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir? Ya, sanksi keras dan terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD ART partai dan pernah sudah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan kedua, ketiga keras dan terakhir," tandasnya.