News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Wanita Terobos Istana Diduga Anggota JAD | Kesaksian Kamaruddin di Sidang Bharada E

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang perempuan bersenjata api mencoba menerobos masuk ke Istana Presiden, Selasa (25/10/2022). Berita populer Tribunnews: Wanita bersenjata terobos Istana diduga anggota JAD, kesaksian Kamaruddin Simanjuntak dalam sidang Bharada E.

Berikut ini informasi mengenai pistol Browning Hi Power kaliber 9 mm, senjata api yang dibawa oleh seorang perempuan saat mencoba masuk ke Istana Negara pada Selasa (25/10/2022).

Perempuan tersebut sempat menodongkan senjata api kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang sedang berjaga.

Baca juga: Wanita Berhijab Membawa Senjata Api di Istana Kepresidenan, NU: Itu Tindakan Radikal

Diketahui, senjata api yang ditodongkan perempuan tersebut adalah pistol semi automatik, yakni Browning Hi Power kaliber 9 mm.

Dikutip dari browning.com, pistol Browning Hi-Power 9 mm telah diperkenalkan sejak awal abad ke-20.

Pistol Browning Hi Power kaliber 9 mm ini dirancang oleh John M Browning, seorang perancang senjata api asal Amerika Serikat.

Baca selengkapnya >>>

3. Hotman Paris Dampingi Penahanan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro

Pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi pengacara Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Tedy Minahasa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)

Pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi pengacara mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Irjen Tedy Minahasa (TM).

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa saat ini tengah menjalani proses hukum karena diduga terlibat kasus narkoba.

Di hari pertamanya mendampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris muncul di Polda Metro Jaya.

Kehadirannya untuk mendampingi penahanan Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan sejak Senin (24/10/2022) malam hingga 20 hari kedepan.

Baca juga: MOMEN Bharada E Bersimpuh di Hadapan Orang Tua Brigadir J, Cium Tangan hingga Kepalanya Dielus

Baca selengkapnya >>>

4. Pernyataan Kamaruddin soal 3 Penembak, Kuasa Hukum Bharada E: Nanti Kita Uji di Agenda Pembuktian

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini