Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Unilever Indonesia Tbk mengatakan, penarikan produk sampo kering atau dry shampoo di Amerika Serikat dan Kanada, tidak terkait dengan produk di Indonesia.
Head of Communication PT Unilever Indonesia Tbk., Kristy Nelwan menerangkan, Unilever Amerika Serikat dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo, bukan sampo cair, yang diproduksi sebelum Oktober 2021 sebagai upaya kehati-hatian setelah penyelidikan internal mengidentifikasi adanya peningkatan kadar benzena.
"Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo ini," ujarnya dalam rilis tertulisnya, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Unilever Indonesia Pastikan Produk Sampo Kering Dove hingga TRESemme di Indonesia Aman Digunakan
Disampaikan pula bahwa evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Unilever tidak menggunakan benzena sebagai bahan dan menerapkan standar keamanan yang tinggi secara global yang membatasi jumlah jejak benzena yang dapat terjadi karena keberadaan alaminya dalam bahan baku tertentu.
"Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia," imbuh Kristy.
Unilever Indonesia terus bekerjasama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat.
Baca juga: Picu Kanker, Dry Shampoo Dove hingga TRESemme Ditarik di AS, BPOM: Produk Tak Terdaftar di Indonesia
Daftar lengkap produk yang terkena dampak dapat dilihat di sini: www.UnileverRecall.com
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si., menegaskan produk-produk yang ditarik di AS dan Kanada tidak terdaftar di Indonesia.
"Itemnya tidak terdaftar di Indonesia, jadi sudah ada penjelasannya cukup lama, mungkin kalau di-search penjelasan di BPOM, bisa dicari keyword Dove,” ungkap Reri kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
BPOM juga telah melakukan pengecekan dan penelusuran terkait produk, kemudian hasilnya produk yang ditarik Unilever dari pasar AS dan Kanada tidak ditemukan di Indonesia.
“Jadi sampo tersebut tidak terdaftar dan diproduksi di Indonesia. Tentu selain kami mengecek daftar, kami juga melakukan pemantauan di pasaran dan ternyata memang tidak ditemukan,” imbuhnya.