TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo dijatuhi sanksi keras dan terakhir oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI-Perjuangan.
Mantan Wali Kota Solo, Jawa Tengah ini dinyatakan telah melanggar aturan partai setelah diklarifikasi soal dukungannya kepada pencapresan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di kantor DPP PDIP, Menteng Jakarta Pusat.
Pasalnya, pencalonan siapa Capres yang akan diusung PDIP adalh kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Calon Presiden dan Wakil Presiden adalah kewenangan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib tanpa kecuali."
"Pak Rudi ini adalah kader senior maka tentu sanksi juga harus lebih berat."
"Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada saudara FX Rudy," kata PP PDIP bidang kehormatan Komarudin Watubun dikutip dari Kompas Tv, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: 3 Lembaga Survei Catatkan Hasil Positif, PDIP Masih Enggan Capreskan Ganjar
Respon Ganjar
Menanggapi hal itu, Ganjar pranowo menilai pemberian sanksi keras terhadap mantan Walikota Solo itu merupakan sesuatu yang baik.
Tentunya hal ini untuk menjaga kekompakkan partai.
Sebagaimana diketahui, sebelum Rudi, PDIP juga lebih dulu memanggil Ganjar Pranowo pada hari Senin lalu.
Ganjar dijatuhi sanksi teguran tertulis terkait pernyataannya untuk siap menjadi calon presiden 2024.
"Tidak apa-apa itu (mendapatkan sanksi), itu menjadi peringatan, kan (nanti) jadi solid lah partainya. Baik juga sih saling mengingatkan itu," kata Ganjar Pranowo.
Baca juga: Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies di Survei Populi Center, Pengamat Bicara Capres Latar Belakang Jawa
Sebelumnya, Rudy mengaku siap menerima konsekuensi ataupun hukuman dari partainya.
Adapun pemanggilan ini, kata Rudy, adalah hal yang biasa sebagai wujud perhatian DPP kepada para kadernya.
"Setiap kader kalau ada pemanggilan entah itu mekanisme atau reward, saya anggap bahwa ini merupakan salah satu hal yang biasa."