TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Bahrul Ulum, suami dari Siti Elina wanita bersenjata yang menerobos Istana Presiden.
Kini, Bahrul Ulum dibawa ke Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, Bahrul Ulum sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka.
Dia diduga terlibat sejumlah tindak pidana terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Kabag Danops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan bahwa Bahrul Ulum kini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Masih dalam proses pemeriksaan, penangkapan dalam UU. Iya di Polda masih," kata Aswin kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Aswin menuturkan bahwa penangkapan Bahrul Ulum pertama kali berdasarkan pengembangan kasus atas istrinya.
Kemudian, dia mengarah kepada simpatisan teroris NII.
"Awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan untuk kasus istrinya. Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Setelah diprofiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok," ungkapnya.
Baca juga: Suami dari Wanita Penerobos Istana Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Teroris Jaringan NII
Dijelaskan Aswin, sang suami Siti Elina disebut telah berbaiat dengan teroris jaringan NII.
Sebaliknya, dia juga disebut turut membantu bendahara NII dalam kegiatan terorisme.
"Dia pertama berbaiat. Artinya mengakui keberadaan dan berdirinya NII itu. Yang kedua dia kalau secara struktur bukan. Dia hanya sering membantu atau dampingi bendahara mereka. Jadi dia bukan pengurus strukturnya, tapi dia sering membantu atau dampingi. Kalau secara umum dia tidak ada dalam struktur," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Siti Elina wanita yang menerobos Istana Presiden diketahui terhubung dengan kelompok yang diindikasikan Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) melalui akun sosial media (Sosmed).
Kabags Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, hal itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan awal kepada Siti Elina pasca dilakukan penangkapan.