TRIBUNNEWS.COM - Suami Siti Elina, Bahrul Ulum, ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Bahrul Ulum telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Penangkapan Bahrul Ulum berdasarkan pengembangan kasus Siti Elina.
Seperti diketahui, Siti Elina menjadi tersangka setelah mencoba menerobos Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Siti Elina juga sempat menodongkan pistol ke Paspampres dalam aksinya tersebut.
Saat ini, Bahrul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahrul Ulum diduga terlibat sejumlah tindak pidana terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Kabag Danops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengungkapkan Bahrul Ulum masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan untuk kasus istrinya," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (27/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia."
"Setelah diprofiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok," jelas Aswin.
Diberitakan Tribunnews.com, Aswin menegaskan, Bahrul Ulum tidak ada kaitannya dengan aksi Siti Elina ke Istana Presiden.
Baca juga: Polisi Temukan 4 Pistol di Rumah Siti Elina, Perempuan yang Coba Terobos Masuk Istana Presiden
Menurutnya, Bahrul Ulum hanya diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana."