TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Siti Elina, ibu rumah tangga yang coba menerobos istana Presiden dan menodongkan senjata ke Paspampres terus dikembangkan Densus 88 dan Polda Metro Jaya.
Teranyar, Densus 88 menetapkan suami Siti Elina, Bahrul Ulum sebagai tersangka.
Bukan karena terlibat aksi nekat sang istri, Siti Elina.
Bahrul Ulum jadi tersangka karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Berikut fakta soal Bahrul Ulum yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
1. Suami dari Wanita Penerobos Istana Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Teroris Jaringan NII
Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan suami dari Siti Elina wanita yang hendak menerobos Istana Presiden menjadi tersangka.
Suami dari Siti Elina diduga terlibat sejumlah tindak pidana terorisme.
"Iya betul (suami Siti Elina tersangka, Red)," kata Kabag Danops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Aswin menuturkan bahwa penetapan tersangka pada suami Siti Elina ini berdasarkan pengembangan penangkapan terhadap Siti Elina sendiri.
Hasilnya, sang suami diduga terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).
"Kalau suaminya kan merupakan pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh dia ternyata ditemukan bahwa suaminya itu memang terindikasi terlibat dengan jaringan NII," jelas Aswin.
2. Suami dari Wanita Bersenjata Penerobos Istana Ditangkap Densus 88, Dibawa ke Polda Metro Jaya
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Bahrul Ulum, suami dari Siti Elina wanita bersenjata yang menerobos Istana Presiden.
Kini, Bahrul Ulum dibawa ke Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, Bahrul Ulum sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka.
Dia diduga terlibat sejumlah tindak pidana terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Kabag Danops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan bahwa Bahrul Ulum kini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Masih dalam proses pemeriksaan, penangkapan dalam UU. Iya di Polda masih," kata Aswin kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
3. Densus 88: Bahrul Ulum Sudah Ikut Baiat Teroris NII
Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap alasan Bahrul Alam yang juga suami dari Siti Elina wanita yang menerobos Istana Presiden menjadi tersangka.
Kabag Danops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan bahwa Bahrul Alam diduga telah berbaiat dengan teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
"Awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan untuk kasus istrinya. Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Setelah diprofiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok. Sudah ikut dalam baiat," kata Aswin kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Aswin menuturkan bahwa Bahrul Alam mengakui keberadaan teroris NII. Sebaliknya, dia juga disebut turut membantu bendahara NII dalam kegiatan terorisme.
"Dia pertama berbaiat. Artinya mengakui keberadaan dan berdirinya NII itu. Yang kedua dia kalau secara struktur bukan. Dia hanya sering membantu atau dampingi bendahara mereka. Jadi dia bukan pengurus strukturnya, tapi dia sering membantu atau dampingi. Kalau secara umum dia tidak ada dalam struktur," jelasnya.
Hingga kini, Aswin menuturkan bahwa Bahrul kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
"Masih dalam proses pemeriksaan, penangkapan dalam UU. Iya di Polda masih," pungkasnya.
4. Bahrul Ulum Diduga Terlibat Jaringan NII, Perannya Cari Dana
Bahrul Ulum disebut menjadi simpatisan dari Negara Islam Indonesia (NII).
Menurut Densus 88, Bahrul Ulum sering mendampingi Bendahara NII.
"Dia sering membantu atau mendampingi bendahara mereka," kata Kombes Aswin Siregar, Kamis.
Aswin mengatakan, kegiatan Bahrul Ulum yang sebatas membantu atau mendampingi bendahara NII tidak membuatnya menjadi pengurus.
Sehingga, nama Bahrul Ulum tidak ada dalam struktur kepengurusan NII.
"Yang jelas aktivitas dia bagaimana di keterangan yang diberikan membantu mengumpulkan dana. Membantu kegiatan bendahara," terangnya.Ia pun menegaskan, pihaknya akan mendalami sosok bendahara NII yang dibantu oleh Bahrul Ulum.
5.Polisi Pastikan Bahrul Ulum Tak Berkaitan dengan Aksi Siti Elina Terobos Istana Presiden
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri belum bisa memastikan Bahrul Ulum alias BU yang terafiliasi kelompok Negara Islam Indonesia (NII) berkaitan dengan aksi penerobosan Siti Elina ke Istana Presiden.
Kabag Danops Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, hal itu lantaran Bahrul Ulum yang merupakan suami Siti Elina pada saat aksi penerobosan di Istana Presiden tak turut ditangkap di lokasi yang sama.
"Kalo suaminya merupakan hasil pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh dia (Siti Elina-red), ternyata suaminya terindikasi terlibat jaringan NII. Tapi tidak berkaitan dengan penyerangan Istana," kata Aswin ketika dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Bahrul Ulum yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, terungkap peranya usai polisi meminta keterangan terkait penyerangan Siti Elina ke Istana Presiden.
"Akhirnya ditemukan bahwa dia warga atau simpatisan kelompok terlarang sudah ikut dalam baiat," sebutnya.
Baca juga: Mengulik Emak-emak Asal Koja Buat Heboh di Ring 1 Istana hingga Todongkan Senjata ke Paspampres
Aswin pun menjelaskan, antara Siti Elina dan Bahrul Ulum tidak bisa disatukan secara langsung terkait peristiwa penerobosan ke Istana Presiden.
Sebab saat ini pihaknya masih memproses Bahrul Ulum karena yang bersangkutan tidak ditangkap dalam peristiwa yang sama.
"Kalo suaminya masih dalam proses karena dia tidak ditangkap dalam persitiwa yang sama. Tapi ada juga nanti kita lihat sangkaanya itu," jelas dia.
Adapun saat ini dikatakan Aswin, Bahrul Ulum telah diamankan di Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Meski begitu, Bahrul Ulum disebutkan Aswin belum dilakukan penahanan karena harus menunggu surat perintah penahanan terlebih dahulu. Selain itu pada kasus ini pihaknya juga memberlakukan Undang Undang Terorisme.
"Masih dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Siti Elina Wanita yang Menerobos Istana Terhubung dengan Kelompok Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII)
Sebelumnya diberitakan, Siti Elina wanita yang menerobos Istana Presiden diketahui terhubung dengan kelompok yang diindikasikan Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) melalui akun sosial media (Sosmed).
Kabags Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, hal itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan awal kepada Siti Elina pasca dilakukan penangkapan.
"Yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ungkap Aswin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Selain itu, dari hasil pemeriksaan akun medsos tersebut, polisi kata Aswin juga menemukan adanya keterlibatan dua orang lainnya yang juga merupakan anggota NII Jakarta.
Adapun dua orang tersebut belakangan diketahui berinisial BU dan JM yang merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.
"Dimana BU dan JM ini memang diketahui sudah berbaiat kepada amir atau NII sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga menerapkan Undang Undang tentang penanggulangan terorisme," jelasnya.
Atas temuan ini, Densus 88 Antiteror masih menganalisis keterhubungan dengan jaringan teroris atau jaringan kelompok lain yang sejenis.
Selain itu Aswin menerangkan, pihaknya saat ini juga sedang mendalami motif Siti Elina menerobos Istana Presiden dengan menodongkan senjata ke anggota Paspampres.
"Sehingga tidak semata mata dari keterangan dan nanti akan kita coba analisis dari fakta-fakta yang sudah ada," kata Aswin.
Rumah Siti Elina dan Bahrul Ulum Digeledah
Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, ada empat pistol yang ditemukan di rumah Siti Elina dan Bahrul Ulum saat polisi melakukan penggeledahan.
"Betul, betul, betul (empat pistol ditemukan di rumah), tapi itu sebetulnya bukan milik jaringan."
"Itu milik dari pamannya, purnawirawan TNI yang sekarang kerja sekuriti," kata Aswin, Kamis, dilansir Kompas.com.
Saat ini, keempat pistol tersebut masih dalam tahap pengecekan untuk dipastikan apakah masuk kategori senpi, senjata rakitan, atau air gun.
Polisi juga masih mendalami apakah keempat pistol itu merupakan milik paman dari Siti Elina atau bukan.
Namun, pistol yang dibawa Siti Elina ke Istana Merdeka dipastikan merupakan pistol milik pamannya yang diambil secara diam-diam.
"Karena kenyataannya itu kita belum tahu bisa nembak atau tidak."
"Karena bentuknya memang seperti pistol," jelas Aswin. (tribun network/thf/Tribunnews.com)