Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Johanis Tanak resmi menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).
Johanis Tanak menggantikan Lili Pintauli Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri karena diduga terlibat kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika.
Mengutip laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs elhkpn.kpk.go.id, Johanis Tanak tercatat memiliki harta sebesar Rp8.911.168.628.
Ia melaporkan hartanya ke KPK pada 14 April 2022.
Johanis Tanak melaporkannya saat menjabat sebagai jaksa fungsional Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harta Johanis Tanak itu didominasi oleh tanah dan bagunan serta kas dan setara kas lainnya.
Harta tanah dan bangunan yang dilaporkan Johanis Tanak mencapai Rp4.574.648.000.
Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Karawang dan Jakarta Timur.
Sementara kas atau setara kas lainnya yang dia laporkan yakni sebesar Rp3.842.520.628.
Kekayaan lainnya dari mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ini yakni dia memiliki alat transportasi senilai Rp239 juta.
Baca juga: Komitmen Johanis Tanak Usai Dilantik Sebagai Wakil Ketua KPK
Di antaranya yakni mobil Toyota Corolla sedan tahun 1997 senilai Rp40 juta, mobil Honda CRV Jeep tahun 2004 senilai Rp75 juta, motor Yamaha Mio tahun 2011 senilai Rp4 juta, serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 senilai Rp120 juta.
Johanis Tanak juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55 juta dan surat berharga Rp200 juta. Dia tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Johanis berjumlah Rp8.911.168.628 atau Rp8,9 miliar.