Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Erik (33), seorang korban dari terdakwa investasi bodong binary option Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz mengaku sempat terlibat keributan dengan sang ibu.
Hal itu disampaikan Erik saat menunggu sidang putusan Indra Kenz, di Pengadilan Negeri Tangerang Kota, Jumat (27/10/2022).
Pria yang sedang duduk di ruang merokok itu mengatakan, sebelum kasus investasi bodong binary option Binomo terungkap, ia sempat terlibat keributan dengan ibunya.
Keributan itu terjadi karena Erik masih kerap bermain Binomo, meski sudah dilarang sang ibu.
"Jujur saya dulu sampai berantem samaorang tua saya. Pingsan orangtua saya. Gara-gara saya masih main Binomo sudah diperingatin berkali-kali," kata Erik, di Tangerang, Jumat.
Baca juga: Sidang Kasus Binomo, JPU Tetap Berikan Indra Kenz Tuntutan 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar
Saat diwawancara Tribunnews.com, Erik mengenakan kemeja hitam bermotif batik dan celana jeans.
Ia menjelaskan, sang ibu telah memperingatkan bahwa cara kerja aplikasi Binomo sama dengan judi.
"Orangtua saya, sebelum Bareskrim dan masyarakat umum membuat statement bahwa ini judi. Orangtua saya sudah bilang duluan ini judi," ujarnya.
"Enggak ada dalam satu menit kamu dapat sekian, dalam satu menit kamu dapat sekian," ujarnya meniru gaya bicara sang ibu.
Baca juga: Puluhan Korban Binomo Hadir Dalam Sidang Replik Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang Hari Ini
Menurut Erik, sang ibu mengerti cara kerja aplikasi Binomo karena sempat mengunggah dan mempelajarinya.
"Ya orangtua saya enggak tahu. Dapat pikiran ke situ karena dipelajarin aplikasi Binomo. Di-download. Ini judi sudah jelas," jelas Erik.
Kemudian, Erik mengatakan, keributan itu sampai membuat sang ibu jatuh pingsan.
Pria yang merupakan pemilik salah satu perusahaan kontraktor di Jakarta itu menjelaskan, momen saat sang ibu pingsan terjadi di ruangan kerja Erik, di kantornya.
Baca juga: Hakim Heran Ada Mantan Afiliator Binomo yang Tak Jadi Tersangka Seperti Indra Kenz, Ini Jawab Polisi