Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Erik (33), salah satu korban dari terdakwa investasi bodong binary option Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz mengatakan sempat terlibat keributan dengan sang ibu.
Hal itu disampaikan Erik saat menunggu sidang putusan Indra Kenz, di Pengadilan Negeri Tangerang Kota, Jumat (27/10/2022).
Pria yang sedang duduk di ruang merokok itu mengatakan, sebelum kasus investasi bodong binary option Binomo terungkap. Ia sempat terlibat keributan dengan sang ibu.
Keributan itu terjadi karena Erik yang masih kerap bermain Binomo, meski sudah dilarang oleh sang ibu.
"Jujur saya dulu sampai berantem sama orang tua saya. Pingsan orang tua saya. Gara-gara saya masih main Binomo udah diperingatin berkali-kali," kata Erik, di Tangerang, Jumat.
Saat diwawancara Tribunnews.com, Erik mengenakan kemeja hitam bermotif batik dan celana jeans.
Ia menjelaskan, sang ibu telah memperingatkan bahwa cara kerja aplikasi Binomo sama dengan judi.
"Orang tua saya, sebelum Bareskrim dan masyarakat umum membuat statement bahwa ini judi. Orang tua saya udah bilang duluan ini judi," ujarnya.
"Enggak ada dalam satu menit kamu dapat sekian, dalam satu menit kamu dapat sekian," ujarnya meniru gaya bicara sang ibu.
Menurut Erik, sang ibu mengerti cara kerja aplikasi Binomo karena sempat mengunggah dan mempelajarinya.
"Ya orang tua saya enggak tahu. Dapat pikiran ke situ karena dipelajarin aplikasi Binomo. Di-download. Ini judi udah jelas," jelas Erik.
Kemudian, Erik mengatakan, keributan itu sampai membuat sang ibu jatuh pingsan.
Pria yang merupakan pemilik salah satu perusahaan kontraktor di Jakarta itu menjelaskan, momen saat sang ibu pingsan terjadi di ruangan kerja Erik, di kantornya.