TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, menggantikan Lili Pintauli Siregar, pada Jumat (28/10/2022).
Diketahui, Lili Pintauli Siregar sebelumnya memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK setelah ia tersandung kasus etik dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah untuk menonton ajang MotoGP Mandalika.
Johanis mengaku agenda pertamanya sebagai Wakil Ketua KPK, adalah melakukan sosialisasi dengan rekan-rekan pimpinan, staf, dan jajaran pegawai KPK.
Hal itu dilakukan karena Johanis berharap agar ke depannya tercipta kebersamaan, sehingga tugas pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan baik.
"Hari pertama, tentunya sosialisasi dengan rekan-rekan pimpinan serta seluruh staf dan jajaran pegawai KPK," kata Johanis, Jumat (28/10/2022), dilansir Kompas.com..
Sebagai pimpinan KPK yang punya jejak karier di Kejaksaan, Johanis berjanji akan mendorong penanganan perkara dengan baik, benar, dan penuh rasa tanggung jawab.
Baca juga: Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Baru, Pernah Usulkan Restorative Justice bagi Koruptor
Selain itu, penindakan di KPK ini telah melekat dengan aturan yang berlaku dan fakta hukum yang berlaku, sehingga menurut Johanis fakta dan aturan harus sejalan.
"Fakta dan aturan itu harus serasi, sejalan, sehingga keadilan, kepastian hukum, itu benar-benar dapat diwujudkan nyatakan dalam pelaksanaan tugas ini," ujar Johanis.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengaku pimpinan KPK merasa beruntung dengan bergabungnya Johanis ke KPK.
Baca juga: Jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 Miliar dan 4 Tanah
Pasalnya, latar belakang Johanis sebagai Jaksa ini membuatnya sangat memahami terkait penulisan surat dakwaan dan tuntutan.
Selain itu, bergabungnya Johanis juga membuat formasi pimpinan KPK kembali lengkap, setelah sebelumnya kosong karena Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri.
"Kita, pimpinan sangat beruntung dengan bergabungnya Pak Tanak ini, lengkap nih sekarang pimpinan KPK," ujar Alex.
Baca juga: Komitmen Johanis Tanak Usai Dilantik Sebagai Wakil Ketua KPK
Presiden Jokowi Resmi Lantik Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Johanis Tanak yang merupakan mantan Jaksa tersebut mengisi kursi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah oleh Johanis Tanak.
Baca juga: VIDEO Respon KPK Atas Terpilihnya Johanis Tanak Jadi Pimpinan Baru Pengganti Lili Pintauli Siregar
Johanis dilantik melalui Keppres 103 P tahun 2022 tentang pengangkatan anggota komisi pemberantasan korupsi.
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu."
"Dan akan melaksanakan kewajiban saya sebaik baiknya dan bertanggungjawab sepenuhnya pada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat” kata Johanis di hadapan Jokowi.
Rangkaian acara pelantikan kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara.
Presiden Jokowi dan para tamu undangan kemudian memberikan ucapan selamat kepada Johanis Tanak.
Baca juga: Johanis Tanak Lengkapi Komposisi 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta sejumlah anggota dewan pengawas KPK, salah satunya Albertina Ho.
Johanis Tanak dilantik setelah sebelumnya resmi terpilih oleh Komisi III DPR sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johanis Tanak olos uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung di Komisi III DPR, pada Rabu (28/9/2022).
Johanis terpilih lewat mekanisme voting oleh seluruh anggota dan pimpinan Komisi III DPR mengalahkan I Nyoman Wara, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Johanis Tanak memperoleh 38 suara, sedangkan Nyoman hanya 14 suara. Dalam voting tersebut satu suara dinyatakan tidak sah.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)