TRIBUNNEWS.COM - Simak mengenai Cardiopulmonary resuscitation (CPR).
CPR biasa dikenal dengan resusitasi jantung paru merupakan pertolongan pertama yang dapat dilakukan dalam kondisi seseorang tidak bernapas, henti jantung, atau serangan jantung.
Hilangnya fungsi jantung terjadi secara tiba-tiba yang disebabkan oleh kerusakan pada sistem kelistrikan jantung yang tidak dapat memompa darah keseluruh tubuh manusia, yang kemudian dianjurkan segera mendapat penanganan CPR.
Jika tidak segera mendapat penanganan CPR, hal ini dapat merusak organ otak hingga parahnya menyebabkan kematian.
Melansir laman kemkes, penyakit henti jantung atau tidak bernafas secara tiba-tiba menjadi pembunuh nomor satu di negara-negara dunia.
Baca juga: Beredar Video Diduga Petugas Medis Minta Bantuan Warga Lakukan CPR ke Korban Tragedi Itaewon
Hal itu dikarenakan banyaknya masyarakat awam yang tidak tahu tentang penyakit henti jatung secara tiba-tiba yang seharusnya segera mendapatkan penanganan CPR.
Diketahui, henti jantung secara tiba-tiba dapat terjadi juga di luar rumah sakit dan mampu menyebabkan kematian jika tidak segera mendapat pertolongan.
Lantas bagaimana cara yang benar dan aman melakukan CPR di luar rumah sakit?
Seperti yang diketahui, seseorang yang mengalami henti jantung seharusnya segera ditangani dengan cara CPR.
Untuk mengetahui apakah seseorang tersebut sedang mengalami henti jantung akan terlihat dengan tanda-tanda sebagai berikut.
Jika seseorang tidak merespons bicara kita atau ditepuk bagian pudaknya, kemungkinan orang tersebut mengalami henti jantung.
Tanda lainnya seperti seseorang kesulitan untuk bernapas atau terlihat tergesa-gesa dalam pernafasannya.
Kedua tanda tersebut seharusnya segera mendapat penanganan yang sebaiknya dilakukan oleh orang yang sudah mendapat pelatihan CPR.
Berikut beberpa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pertolongan CPR, dikutip Tribunnews.com dari TribunManado.
- Keamanan lokasi