News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Deretan Pernyataan Susi di Sidang Bharada E, Berubah-ubah dan Terdiam saat Ditanya Anak Bungsu Putri

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022).

"Menarik di sini kan (Persidangan Eliezer -red) ada saksi fakta ya, yang mengetahui kejadiannya, tapi kami lihat di dalam BAP diubah-ubah BAP-nya," kata Ronny dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Jaksa Curiga ART Ferdy Sambo, Susi Pakai Handsfree dan Diajarkan Seseorang saat Berikan Keterangan

3. Pernyataan Berubah-ubah

Saat dimintai keterangan, pernyataan dari Susi kerap berubah-ubah.

Susi juga dinilai tak kooperatif dan berbohong dalam memberikan keterangan.

Hal tersebut terlihat saat Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menanyakan terkait keluarga Ferdy Sambo yang berponda dari Jalan Bangka Kemang ke Jalan Saguling, Jakarta pada 2021 lalu.

Susi hanya diam saat ditanya apakah Putri Candrawathi ikut pindah ke Jl Saguling.

Selanjutnya, hakim pun kembali mencecar Susi dengan pertanyaan apakah Ferdy Sambo sering mendatangi Jalan Saguling menemui Putri Candrawathi.

"Apakah Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling? Setiap hari?" tanya majelis hakim.

"Tidak juga," jawab Susi.

Saat ditanya hal yang sama, Susi malam memberikan keterangan yang berbeda.

"Seberapa sering FS ke Saguling? Atau tidak pernah sama sekali sejak Putri pindah? Apakah menginap di sana?" tanya Majelis Hakim.

Baca juga: Susi Sebut Brigadir J Tak Gendong Putri Candrawathi di Magelang, Sempat Dilarang Kuat Ma’ruf

Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

"Sering ke Saguling," jawab Susi.

Mendengar keterangan yang berbeda, majelis hakim pun mengancam akan memidanakan Susi jika masih memberikan keterangan yang berbeda.

“Tadi saudara bilang tidak sering? Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan,” ancam hakim.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini