TRIBUNNEWS.COM - Inilah link SSCASN untuk mendaftar PPPK Guru 2022.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka tiga jenis pendaftaran PPPK 2022, yaitu PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Teknis.
Pendaftaran dilakukan secara online di laman SSCASN.
Pelamar yang sudah memiliki akun SSCASN dapat memperbarui data dan langsung mendaftar.
Sementara, pelamar yang belum memiliki akun mendaftar terlebih dahulu.
Baca juga: Cara Gunakan E-Meterai Untuk Daftar PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id, Digunakan di Surat Lamaran
Berikut ini cara daftar akun SSCASN yang Tribunnews kutip dari Buku Panduan Pendaftaran SSCASN.
Cara Daftar Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK Guru 2022
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
2. Pilih "Buat Akun"
3. Akan muncul permintaan akses terhadap kamera, klik "Allow"
4. Isi "Langkah 1: Pengecekan Identitas", dengan melengkapi:
- NIK
- Nomor KK
- Nama Lengkap sesuai KTP
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Nomor HP aktif
- E-mail aktif.
Masukkan CAPTCHA, lalu klik "Lanjutkan"