News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Susi Cabut Keterangan Soal Anak Bungsu Ferdy Sambo, Hakim: Jangan Banyak Bohong!

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan agenda pemeriksaan ART Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo mencabut keterangannya di Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun keterangan yang dicabut soal anak bungsu Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketahui, Susi sebelumnya menyatakan anak bungsu Sambo bernama Arka merupakan anak kandung atasannya itu dengan Putri Candrawathi.

Namun, keterangan itu kini kembali dicabut oleh Susi.

"Mohon maaf Pak soal anak saya cabut," kata Susi saat dihadirkan kembali di persidangan oleh Majelis Hakim seusai mendengar keterangan ajudan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Adapun Susi mencabut keterangan soal anak bungsu Ferdy Sambo seusai ajudan Sambo itu mengungkap bahwa anak tersebut bukan anak kandung. Sebaliknya, anak itu merupakan anak adopsi.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kembali mengingatkan agar Susi tidak berbohong di persidangan.

Dia mengingatkan bahwa kebohongan bisa berimplikasi pidana.

Baca juga: Ajudan Ungkap Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Anak Adopsi

"Nanti kamu masih banyak diperiksa, ke depan saya ingatkan saudara jangan banyak bohong nanti," jelas Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Fakta baru terungkap dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Terungkap jika anak bungsu atau anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak adopsi.

Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada salah satu ajudan bernama Daden Miftahul Haq yang menjadi saksi dalam persidangan soal tugas dirinya dari terdakwa Ricky Rizal.

"Oh awalnya saudara Ricky adalah ajudan ibu (Putri Candrawathi)?" tanya Hakim.

"Siap mengatur dan merangkap kegiatan ibu, termasuk saya juga pernah yang mulia apa untuk membackup Kegiatan ibu PC," jawab Daden.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini