News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

ART Ferdy Sambo Ungkap Insiden Magelang, Tak Ada Kejadian Brigadir J Angkat Tubuh Putri Candrawathi

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkap peristiwa Magelang dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). Ia memastikan tida ada kejadian Brigadir Yosua angkat tubuh Putri Candrawathi dari sofa.

Kemudian, cerita Susi melompat bahwa Kuat Maruf dan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bertengkar di lantai satu rumah tersebut. Saat itu, Kuat menghalangi Brigadir J untuk naik ke atas untuk melihat Putri Candrawathi.

"Om Yoshua mau naik ke lantai 2 terus dihalau Kuat. Om jangan ribut tolongin ibu dulu terus sama om Kuat memapah ke kamar Ibu," katanya.

Kondisi Putri Candrawathi

Susi sempat mempraktikkan langsung saat menolong Putri Candrawathi yang tergeletak di lantai stelah diminta hakim.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, Susi terlihat memeluk Putri Candrawathi untuk membangunkannya.

Tak hanya itu, Susi juga terlihat seakan memegang beberapa bagian tubuh Putri Candrawathi di antaranya tangan dan telapak kaki untuk memastikan kondisinya.

"Kakinya dingin," kata Susi.

Menurut Susi, saat itu Putri Candrawathi mengenakan kaos pendek dan celana panjang bahan.

Keterangan Susi Dibantah Bharada E

Menurut Bharada E, pernyataan Susi soal adanya dugaan pelecehan seksual di rumah Ferdy Sambo Magelang, pada 4 Juli 2022, dipastikan tidak benar.

Bharada E mengaku saat itu dirinya berada di tempat tersebut.

"Keterangan saksi banyak yang bohongnya. Untuk tanggal 4 (Juli) waktu yang katanya ada pelecehan," kata Bharada E dalam persidangannya.

Dijelaskan Bharada E, insiden pelecehan seksual yang dimaksudkan yaitu saat Brigadir J disebut mengangkat Putri Candrawathi.

Padahal, rekannya itu tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi.

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menanggapi kesaksian ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini