TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta baru terkait peristiwa di rumah Magelang yang diduga menjadi pemicu Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J diungkap asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi bernama Susi.
Susi yang bersaksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengaku tidak ada peristiwa tubuh Putri Candrawathi diangkat Brigadir Yosua dari sofa depan televisi ke kamar di lantai dua.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 4 Juli 2022 pukul 22.00 WIB.
Susi mengaku saat itu dirinya sedang beres-beres dapur.
Kemudian, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi turun dari lantai dua dan beristirahat di sofa depan televisi dan meminta Susi memanaskan air.
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Mengaku Dengar Putri Candrawathi Menangis di Magelang
"Terus (Putri) nanya Om Kuat mana, saya jawab siap Bu, ada Bu. Habis itu saya panggil Om Kuat, Om Kuat masuk, saya kembali ke dapur, Om Kuat duduk di lantai dekat ibu," ujar Susi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Setelah itu, Susi kembali ke dapur.
Tak ada peristiwa Brigadir J angkat Tubuh Putri Candrawathi
Tak Lama datang Kuat Maruf ke ruang televisi, kemudian disusul Brigadir Yosua.
"Kan Om Kuwat masih sama ibu, datanglah Om Josua, habis itu saya jalan ke arah ibu," tutur Susi.
Setelah itu, menurut Susi Brigadir Yosua hendak mengangkat Putri Candrawathi ke kamar yang berada di lantai dua.
"Om Kuwat sama Ibu. Richard dan Ricky belum ada. Habis itu Om Josua sempat mau mengangkat ibu, Om Kuat penging (melarang) gitu kan, tapi belum (sempat dingkat)," jawab Susi.
Baca juga: Ferdy Sambo Telepon Sosok Misterius Sebelum Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga
Susi menegaskan pada saat itu Brigadir J belum sempat mengangkat tubuh Putri Candrawathi lantaran dilarang Kuat Maruf.
"Belum (diangkat), tetapi sama om Kuat di penging (dilang). Om jangan angkat-angkat ibu," kata Susi menirukan kata-kata Kuat.