TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Kuat Ma'ruf jadi perhatian publik dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini membuat majelis hakim heran. Terdakwa pembunuhan Brigadir J itu bukan sopir biasa.
Kuat Ma'ruf, seorang warga sipil, telah 10 tahun bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mulanya sopir lalu jadi asisten rumah tangga (ART).
Hakim Anggota Morgan Simanjutak mengatakan Kuat Ma'ruf, pria kelahiran Bogor, Jawa Barat, memiliki pengaruh yang luar biasa.
Kendati warga sipil, ia bahkan bisa menyuruh-nyuruh ajudan Ferdy Sambo yang notabene anggota polisi.
Sidang Senin kemarin beragendakan pemeriksaan saksi dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E duduk sebagai terdakwa.
Baca juga: Terungkap Alasan Bripka Ricky Rizal Ambil Senjata Brigadir J, Lihat Yosua dan Kuat Maruf Bertengkar
Fakta mengenai Kuat Ma'ruf sendiri terungkap saat pemeriksaan saksi asisten rumah tangga (ART) Susi.
Berikut fakta-fakta yang menjelaskan Kuat Ma'ruf bukan 'sopir biasa' :
Berani Larang Ajudan
Kuatnya pengaruh Kuat Ma'ruf --yang tinggal di sebuah gang sempit di Kelurahan Cibuluh, Bogor-- terungkap ketika majelis hakim bertanya pada Susi terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Susi menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah Sambo pada 4 Juli 2022.
Saat itu, menurutnya, ada peristiwa Brigadir J hendak mengangkat tubuh Putri Candrawathi tapi dilarang oleh Kuat Ma'ruf.
Susi menjelaskan, Kuat Maruf saat itu meminta tolong padanya untuk mengangkat Putri Candrawathi yang tengah istirahat di sofa.
"Sus, tolong Ibu (Putri Candrawathi) papah ke atas," ucap Susi menirukan perkataan Kuat Maruf, dilansir Tribunnews.