News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Plt Ketua Umum PPP Mardiono Pastikan Dirinya Sudah Mundur dari Wantimpres Sebelum Desember Tahun Ini

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Sebelum Desember, saya akan mengundurkan diri," kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (31/10/2022)

Adapun jabatan yang sudah diembannya sejak 2019 itu, dikatakan Mardiono, tak mengganggu kerjanya sebagai Plt Ketua Umum PPP.

"Jadi, Plt itu, anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP memiliki kewenangan yang sama," katanya.

Dia pun menceritakan saat Suharso Monoarfa menjadi Plt Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy, juga memiliki tugas dan kewenangan yang sama sebelum menjadi ketua definitif PPP.

Baca juga: Mardiono Sebut PPP Belum Bahas Wacana Duet Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil

"Jadi dulu Pak Suharso Monoarfa itu menjelang pemilu 2019, karena Mas Romy berhalangan tetap maka Plt nya Pak Suharso sampai dengan Pemilu 2019. Kemudian baru dilaksanakan muktamar yaitu pada Desember. Jadi memiliki kewenangan yang sama," pungkas Mardiono.

Sebelumnya, Muhamad Mardiono menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai dirinya terpilih menjadi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.

Dalam pertemuan itu, Mardiono meminta arahan Presiden Jokowi soal statusnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca juga: Maksimalkan Operasional Pemilu, Mardiono Akan Bangun Ulang Kantor DPC PPP Sorong

"Bahwa sehubungan dengan saat ini saya sudah diberi amanah dari partai politik, yaitu PPP, menjadi Plt Ketua Umum," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Mardiono memahami UU tidak memperbolehkan dirinya merangkap jabatan.

Dia mengatakan harus mengundurkan diri selambat-lambatnya 3 bulan sejak menjadi Plt Ketum PPP.

"Oleh karena itu tadi saya meminta arahan dari bapak presiden. Bahwa presiden tadi menanyakan kepada saya, apa-apa saja tugas-tugas saya yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan," kata Mardiono.

Mardiono pun melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa dirinya sedang menyelesaikan kajian untuk percepatan pembangunan ekonomi pedesaan.

Baca juga: Mardiono akan Mundur dari Wantimpres Paling Lambat 3 Bulan Sejak Jabat Plt Ketua Umum PPP

"Bahwa kita tahu ada 45 persen penduduk desa yang jumlahnya 119,7 juta dan tinggal di 74.961 desa. Ini mengalami ekonomi bea tinggi dan saat ini sedang saya lakukan kajian itu sebagai Anggota Wantimpres nang membidangi bidang kesra. Nah ini belum saya selesaikan," kata dia.

"Karena itu, tadi bapak presiden memberi arahan kepada saya untuk itu bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri. Sehingga tugas saya itu bisa mengakhiri tugas itu dengan baik. Itu arahan dari bapak presiden," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini