News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Putri Sampaikan Duka Cita dan Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo Tundukkan Kepala

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Putri Candrawathi menyampaikan permintaan maaf ke keluarga Brigadir J dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Putri Candrawathi menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Brigadir J dalam lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Diketahui, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat dan istrinya, Rosti Simanjutak menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri pada Selasa ini. 

Setelah Samuel dan Rosti menyampaikan keterangannya, Putri diberikan kesempatan untuk menyampaikan responsnya. 

Pada kesempatan itu, istri Ferdy Sambo juga mengungkapkan duka mendalam atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam tayangan Breaking News Metronews, Selasa (1/11/2022), Putri tampak menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Brigadir J.

"Izinkan saya atas nama keluarga mengatakan turut berduka cita kepada Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua, semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik," katanya.

Baca juga: Kriminolog Melihat Ada Faktor Struktural Saat Susi ART Ferdy Sambo Dihadirkan Sebagai Saksi

Sambil menahan tangis, Putri juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa di Duren Tiga beberapa bulan lalu.

"Saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ucapnya

Putri menyebut, ia memahami bagaimana posisi ibunda Brigadir J sebagai seorang ibu.

Sementara itu, Ferdy Sambo sempat menundukkan kepala ketika Putri menyampaikan duka mendalam dalam sidang. 

Sebelumnya, Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (1/11/2022) sejak pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang kali ini, Samuel Hutabarat  dan Rosti Simanjutak menjadi saksi lebih dulu untuk dimintai keterangan terkait kematian Brigadir J. 

Selain orangtua Brigadir J, pemeriksaan saksi dilanjutkan pemeriksaan para saksi lainnya. 

Seperti Bibi Brigadir J Roslin Simanjutak, Kakak Yuni Hutabarat, Adik Devi dan Reza Hutabarat hingga kekasih Vera Simanjutak dan dua tenaga medis RSUD Sungai Bahar Nopita Sari serta Indrawanto.

Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebagai informasi, keluarga Brigadir J akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini