TRIBUNNEWS.COM - Rosti Simanjuntak, ibu mendiang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) sedikit emosi saat menjawab pertanyaan dari Rasamala Aritonang, tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Kala itu Rasamala Aritonang bertanya soal intensitas komunikasi Rosti Simanjuntak dengan Brigadir J.
Bahkan Rosti tampak menjawabnya dengan nada sedikit tinggi hingga bergetar.
Seperti diketahui Rosti Simanjuntak dan ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat datang sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Dalam sidang kali ini, Rosti dan Samuel menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Jadi Penembak Ketiga Brigadir J, Mengaku Kaget dengan Pernyataan Kamaruddin
Awalnya, Rosti Simanjuntak memberikan keterangan terkait komunikasinya dengan Brigadir J saat masih hidup.
Dirinya mengatakan, Brigadir J sering berbagi kabar dengan Rosti.
"Kalau ada waktu sempatnya kalau dia sedang tugas dia mengatakan nanti malam ya mak, kalau abang sedang longgar diusahakan, paling tidak ada komunikasi darinya (Brigadir J) dalam seminggu, kalau telat (berkabar) dia mohon maaf," kata Rosti dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (1/10/2022).
"Maaf mak, abang bukan karena tidak perhatian sama mamak, nanti abang kabari bagaimana kabar abang di pekerjaan di sini," lanjut Rosti menirukan perkataan Brigadir J.
Lantas kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menanyakan kalau dalam seminggu berapa kali rata-rata Yosua berkomunikasi dengan Rosti.
Nada Rosti langsung meninggi.
Baca juga: Momen Pilu Ibunda Brigadir J, Menunduk saat Lihat Jenazah Anak, hingga Cerita Belum Mampu Buat Rumah
"Kalau bapak menanyakan berapa kali Yosua menghubungi saya dalam seminggu, tolong HP anak saya ditunjukkan sekarang, semua biar tertera, karena saya tidak mengingat bagaimana detailnya anak saya berkomunikasi dengan saya."
"Alat komunikasi anak aku tolong Putri, kembalikan pada ibunya, saya ibu kandungnya, biar lebih detail."
"Saya sebagai orang tua sudah hancur hati saya, saya harus mengingat-mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku, jadi biar lebih detail, bapak pengacara, bu Putri, Pak sambo mohon alat komunikasi anakku (dikembalikan)," ungkapnya lagi.