Sehingga, Komponen Cadangan bukan merupakan wajib militer.
Komcad terbagi menjadi empat, yakni:
1. Komcad sumber daya manusia (SDM);
2. Komcad sumber daya alam;
3. Komcad sumber daya buatan;
4. Komcad sarana dan prasarana.
Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam.
Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.
Lalu, siapa saja yang bisa mendaftar Komcad?
Setiap warga negara yang berusia 18-35 tahun, dengan latar belakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad.
Namun, setelah mendaftar harus lulus seleksi ketat yang dilaksanakan oleh TNI.
Setelah dinyatakan lulus seleksi, calon anggota akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama tiga bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI AD, AL, maupun AU.
Baca juga: Menhan Prabowo Akan Lanjutkan Pembentukan Komcad Hingga Penguatan Selat Strategis
Selama masa pelatihan, jika calon anggota Komcad tersebut berprofesi sebagai ASN atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja.
Selain itu, negara akan memberikan uang saku, jaminan asuransi, dan kebutuhan lainnya selama pelatihan.