TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bakal menyuntik mati siaran TV Analog dan menggantinya ke siaran TV Digital selambat-lambatnya pada hari ini, Rabu, 2 November 2022.
Tanggal 2 November 2022 merupakan batas akhir Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog di Indonesia.
Matinya siaran TV Analog berarti akan membuat TV analog atau TV biasa milik masyarakat di rumah tidak dapat menampilkan siaran televisi alias 'bersemut'.
Seperti yang dibagikan akun Instagram @siarandigitalindonesia, Rabu (2/11/2022), diperlihatkan video hilangnya sinyal pada TV yang ditandai dengan tampilan titik-titik hitam putih tak beraturan alias 'bersemut'.
Kemudian muncul si Modi (Maskot Penyiaran Digital Indonesia) menggeser tampilan bersemut tersebut.
"Hari ini 2 November 2022 Siaran televisi analog akan dimatikan!" tulis keterangan dalam video tersebut.
"ERA BARU TV DIGITAL, Selamat Tinggal Siaran TV Analog Indonesia Siap ASO."
Apa itu TV Analog?
TV Analog adalah teknologi televisi yang menggunakan sinyal analog untuk mengirimkan video dan audio.
Dikutip dari dbpedia.org, kecerahan, warna, dan suara pada siaran TV analog dikirim oleh amplitudo, fase, dan frekuensi sinyal analog.
Sinyal analog bervariasi pada rentang nilai sehingga memungkinkan dapat terjadinya gangguan elektronik.
Sementara siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi.
Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan Rabu 2 November 2022, Simak Cara Pasang STB untuk Beralih ke TV Digital
Sehingga, dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, TV digital akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih.
Baik TV Analog ataupun TV Digital berbeda hanya pada cara penyiarannya saja.