Sementara Putusan Pengadilan HAM Paniai yang akan berlangsung di akhir November mendatang.
Untuk diketahui, tragedi Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014.
Sebanyak empat orang warga tewas ditembak dan 21 lainnya terluka ketika warga melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap kelompok pemuda sehari sebelumnya.
Beberapa pekan setelahnya, Presiden Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut.
Selang beberapa tahun setelahnya, tepatnya pada Februari 2020, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan perisitiwa Paniai sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
Dalam peristiwa itu, Komnas HAM mencatat empat orang tewas terkena peluru panas dan luka tusuk. Sementara itu, 21 orang lainnya terluka karena penganiayaan.