TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 telah dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BSU tahap 7 ini dicairkan melalui Kantor Pos.
Mengutip akun Instagram @posindonesia.ig, berikut adalah langkah mencairkan BSU di Kantor Pos:
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos;
2. Penerima menunjukkan QR Code di aplikasi Pospay;
Baca juga: Ini Tandanya Jika Kamu Menerima BSU Tahap 7 Melalui Pospay
Bagi yang belum mempunyai QR Code di aplikasi Pospay, ikuti langkah ini:
- Unduh atau download aplikasi Pospay di HP;
- Buka halaman Login dan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker;
- Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan";
- Klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP;
- Masukkan data pribadi;
- Klik "Lanjutkan";
- Akan muncul status penerima BSU:
a. "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1, tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".