News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Setelah Diancam oleh Mahfud MD, Stasiun TV yang 'Bandel' Akhirnya Matikan Siaran Analog

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat menjadi Keynote Speaker dalam Forum Rektor Indonesia 2022, Konvensi Kampus XXVIII, dan Temu Tahunan XXIV di Gedung ACC Universitas Airlangga Surabaya pada Minggu (30/10/2022) - Berikut ini tanggapan Mahfud MD soal stasiun TV yang masih mengudara di jalur analog

TRIBUNNEWS.COM - Hari pertama migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital menemui sedikit polemik.

Beberapa stasiun TV masih "mengudara" di jalur analog.

Mengutip Kompas, ada tujuh stasiun TV yang masih bandel.

Tujuh statiun TV tersebut adalah RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV (CTV).

Menanggapi adanya stasiun TV yang bandel, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan bahwa stasiun TV yang masih menggunakan jalur analog akan dianggap ilegal.

Pemerintah pun telah mencabut izin stasiun radio (ISR) stasiun-stasiun TV yang masih bandel tertanggal 2 November 2022, bertepatan dengan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) Jabodetabek.

Baca juga: Terpaksa Matikan Siaran TV Analog, Begini Penjelasan MNC Group

"Maka, jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap sebagai ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,"

"Mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif," ucap Mahfud MD

Setelah diancam, hari ini, Jumat (4/11/2022) tujuh stasiun televisi tersebut telah hilang dari jalur analog.

Untuk diketahui, perpindahan ke siaran digital ini diharapkan akan muncul konten-konten yang lebih berkualitas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kami berharap dengan masuk ke era siara digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," ucap Johnny G Plate.

Dikutip dari Tribunnews.com, Pihak Manajemen MNC Group, akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah mematikan siaran analog.

Dalam keterangan Manjemen MNC Group, pihaknya mematikan siaran televisi analog untuk memenuhi permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini