TRIBUNNEWS.COM - Kamaruddin Simanjutak, kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menilai permintaan maaf terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak alami.
Permintaan maaf tersebut diungkapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara langsung pada keluarga Brigadir J saat di persidangan, Selasa (1/11/2022) kemarin.
Menurut Kamaruddin, permohonan maaf keduanya hanya sebuah rancangan yang sudah dihafal.
"Saya melihat itu tidak alami, itu hafalan. Sudah ditulis di kertas," kata Kamaruddin,Kamis (3/11/2022) dikutip dari YouTube MetroTvNews.
Ia menilai apa yang diungkapkan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu merupakan skenario dari pengacaranya.
"Apa yang diucakapan oleh Ferdy Sambo dengan apa yang diucapkan oleh Putri itu skenario pengacaranya. Sudah ditulis dan tinggal membacakan."
Baca juga: Ferdy Sambo ke Penyidik: Kamu Jangan Kencang-kencang Tanya ke Richard, Dia Sudah Bela Keluarga Saya
Kamaruddin mengatakan, tulusnya permintaan maaf bisa dilihat dari bagaimana dia menyampaikan.
Ia pun mencontohkan seperti apa yang dilakukan terdakwa Richard Eleizer atau Bharada E yang sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf pada keluarga Brigadir J.
"Kalau orang meminta maaf itu harus dari lubuk yang paling dalam dan spontan," tuturnya.
"Contohnya Bharada Richard Eleizer, dia tulus. Makanya sejak saya lihat wajahnya pertama kali, walaupun saya meminta menjadikan dia tersangka, ini wajah orang baik. Saya minta keluarga, ampuni dia," pungkas Kamaruddin.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf
Terdakwa Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permohonan maafnya secara langsung kepada orangtua Brigadir J.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu, saya mohon maaf," kata Ferdy Sambo dalam persidangan, Selasa (1/11/2022) dilansir Tribunnews.
Ia mengatakan sangat menyesal telah melakukan tindakan tersebut.