"Yang ini saudara jawabnya susah," lanjutnya
"Tidak juga (setiap hari)," jawab Susi.
Ketua Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumahnya, Jalan Saguling.
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling atau tidak pernah sama sekali semenjak Putri pindah?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Sering ke Saguling," jawab Susi.
"Apakah menginap tidur di sana?," tanya Wahyu Iman Santoso.
"Tidur di Saguling," kata Susi.
"Tadi saudara bilang tidak sering, jawaban saudara berubah-ubah, ada apa?" ucap Wahyu Iman Santoso.
INGAT Susi ART Ferdy Sambo? Dulu Viral Karena Berbelit-belit, Kini Muncul Lagi, Ngaku Kangen Majikan
Masih Ingat Susi ART Ferdy Sambo? Dulu Viral Jadi Saksi Berbelit-belit, Kini Muncul Kangen 2 Majikan
Baca juga: Susul Susi, Kodir ART Ferdy Sambo Juga Didesak Jadi Tersangka, Kenapa ?
Ketua Majelis Hakim pun meminta saksi untuk berkata jujur lantaran jawaban Susi yang dinilai berubah-ubah.
Hingga Ketua Majelis Hakim menyampaikan adanya sanksi yang akan dijatuhkan ke Susi bila keterangannya berbohong.
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling?"
"Nanti kami panggil saksi-saksi lain, kalau berubah, saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk proses saudara (Susi)," lanjutnya.
Sebagai informasi, Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri merupakan saksi yang diperiksa dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Singgih Wiryono/Irfan Kamil, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi