News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Kemenkes Sebut Kasus Baru dan Pasien Dirawat Karena Gangguan Ginjal Akut Menurun

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenkes Sebut Kasus Baru dan Pasien Dirawat Karena Gangguan Ginjal Akut Menurun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah kasus baru gangguan ginjal akut pada anak menurun signifikan setelah 18 Oktober 2022. 

Penurunan kasus tidak hanya terjadi pada kasus harian.

Tapi juga terjadi pada kasus yang dirawat dan kasus kematian. 

Bahkan ada daerah yang seluruh kasusnya telah sembuh.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril.

''Penambahan kasus baru dan jumlah kematian setelah tanggal 18 Oktober 2022 menurun jauh dibandingkan dengan sebelum tanggal 18 Oktober 2022,'' ungkap Syahril pada keterangan resmi, Sabtu (5/11/2022). 

Menurut Jubir Syahril, penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa hal. 

Salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang memberikan obat sirup.

Karena diduga mengandung unsur kimia EG dan DEG kepada anak.

Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang di terbitkan pada 18 Oktober lalu.

Baca juga: Polisi Bidik BPOM terkait Penyebab Gagal Ginjal Akut, Janji Usut Secara Objektif dan Transparan

Instruksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022.

Yaitu, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Kasus gangguan ginjal akut naik di akhir Agustus. 

Setelah lakukan pengumuman dengan melarang penggunaan obat sirup atau cair, kata Suhari, penambahan kasus baru maupun angka kematian menurun dengan drastis.

"Kalau kemarin kenaikan kasus bisa mencapai 75 sampai 100 pasien, tapi setelah tanggal 18 (Oktober) itu, hanya 4-5 kasus, dan akhirnya sampai saat ini dibawah 5 kasus,'' tutup Syahril.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini