News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Dinilai Skenario | MNC Protes soal TV Digital

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (1/11/2022). Berita populer Tribunnews: Permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai hanya skenario, MNC protes soal transisi TV analog ke digital.

Siaran TV Analog resmi diberhentikan oleh pemerintah mulai Kamis (3/11/2022).

Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) itu menandai secara resmi telah siaran TV analog diberhentikan di 222 kota-kabupaten di Indonesia.

Warga kini harus beralih dari TV analog ke TV digital.

Tapi tenang, warga tidak perlu membeli TV baru untuk bisa menikmati layanan tv digital.

Anda tetap bisa menggunakan TV analog yang ditambah perangkat baru bernama Set Top Box (STB). 

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Pemerintah Diusulkan Perpanjang Masa Sosialisasi Peralihan TV Analog ke TV Digital di Banten

5. MNC Protes Peralihan TV Analog ke Digital, Ketua Komisi I DPR Nilai Digitalisasi sebagai Keniscayaan

Memasuki usia 31 tahun MNC GROUP memepersembahkan MNC GROUP 31 Anniversary Celebration sebagai acara puncak, Sabtu (7/11/2020) malam digelar di gedung MNC Kebon Jeruk, Jakarta. Kemeriahan HUT MNC GROUP ke-31 ditutup dengan pengumuman pemenang VT Employee Joged Ambyar dan penampilan pemungkas dari Jihan Audy, Tasya Rosmala, dan Lyia. Tidak hanya menggelar MNC GROUP 31 ANNIVERSARY CELEBRATION, MNC GROUP juga memberikan bantuan melalui MNC PEDULI kepada pemerintah yang diterima oleh Menteri Sosial Julian Batubara. TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menilai bahwa siaran televisi digital adalah keniscayaan.

Hal tersebut dikatakan Meutya usai MNC Group yang merupakan bisnis media milik Hary Tanoesoedibjo memprotes peralihan siaran televisi analog ke digital.

Meutya mengatakan bahwa semua Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) harus patuh keada aturan, terlebih aturan tersebut turunan langsung dari UU Cipta Kerja.

"Tidak ada alasan untuk menolak karena digital itu keniscayaan. Kekurangan dalam proses harus dibenahi sambil jalan tanpa menunda lagi jadwal era digital penyiaran di Tanah Air," kata Meutya kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).

Legislator Partai Golkar itu mengatakan bahwa  Indonesia sudah jauh terlambat untuk melakukan analog switch off (ASO).

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini