TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, menilai permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada orang tua almarhum hanya skenario.
Menurut Kamaruddin, apa yang disampaikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak alami dan terlihat seperti hafalan.
Sementara itu, peralihan TV Analog ke TV Digital membuat MNC Group protes.
Menanggapi protes MNC Group, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan siaran TV Digital adalah keniscayaan.
Dirangkum Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022), simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir:
Baca juga: Keluarga Brigadir J Dapat Perlakuan Beda saat Sidang Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Ngaku Was-was
1. Benarkah Permintaan Maaf Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hanya Hafalan dan Skenario?
Sejumlah terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J menyampaikan ucapan berduka cita dan permohonan maaf pada orang tua Brigadir J.
Tidak terkecuali mantan atasan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun, permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu disebut pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak cuma skenario.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika permintaan maaf mereka skenario dari pengacara kedua terdakwa.
Menurutnya, permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak alami.
2. Mahfud MD Minta Kepolisian Usut Diagram Kasus Dugaan Pemerasan oleh Petinggi Polri
Baca juga: Mahfud MD Bakal Dituntut MNC Group soal Analog Switch Off: Silakan Saja, Kita Siap