News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Daftar 12 Saksi dalam Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf: Ada ART hingga Sopir Ferdy Sambo

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. | Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menggabungkan sidang para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar hari ini, Senin (7/11/2022). Berikut daftar 12 saksi yang dihadirkan di sidang kasus Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf hari ini.

TRIBUNNEWS.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menggabungkan sidang para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar hari ini, Senin (7/11/2022).

Terdakwa tersebut, di antaranya ada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Penggabungan sidang Bharada E dengan terdakwa lainnya ini baru pertama kali dilakukan selama proses persidangan, karena status Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Menurut Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa, penggabungan sidang hari ini dilakukan demi memanfaatkan waktu yang ada.

"Karena kemarin jaksa keberatan seandainya sidang FS digabung dengan mereka (Kuat Maruf dan Ricky Rizal, red). Kami gabung di sini (di sidang Bharada Eliezer) karena kami mengejar waktu," kata Hakim Wahyu sebagaimana diberitakan Tribunnewsc.com sebelumnya.

Meski demikian, Hakim Wahyu memastikan jika PN Jaksel sudah menyediakan sel atau tahanan khusus bagi Bharada E yang bersatus sebagai justice collaborator.

Baca juga: Sidang Bharada E Digelar Hari Ini, Digabung dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Ada 12 Saksi

Hakim Wahyu menambahkan, LPSK juga akan terus melakukan pendampingan kepada Bharada E selama proses persidangan.

"Kami gabungkan sidang Eliezer, RR, Kuat Maruf, dan kepada LPSK penahananya Richard sudah saya siapkan penahanan sehingga tidak gabung dengan mereka berdua," ungkapnya.

Sementara itu, sidang hari ini agendanya adalah mendengarkan keterangan dari 12 orang saksi yang telah dihadirkan jaksa.

Baca juga: Sidang Bharada Eliezer Hari Ini Digabung dengan Bripka RR dan Kuat Maruf, LPSK: Idealnya Dipisah

Berikut daftar 12 saksi dalam sidang Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf hari ini, yang dikutip Tribunnews dari Kompas.com:

1. Rojiah alias. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

4. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini