Gangguan Ginjal

Daftar Obat Sirup dari PT Yarindo, PT Universal, dan PT Afi Farma yang Dicabut Izinnya oleh BPOM

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut daftar obat sirup yang ditarik BPOM dari PT Yarindo, PT Universal, dan PT Afi Farma per Senin (7/11/2022).
Berikut daftar obat sirup yang ditarik BPOM dari PT Yarindo, PT Universal, dan PT Afi Farma per Senin (7/11/2022).

b. Mengembalikan surat persetujuan Izin Edar semua sirup obat;

c. Menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar, farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayaan kefarmasian lainnya;

d. Memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan; dan

e. Melaporkan pelaksanaan perinth penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.

Baca juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Edar untuk Vaksin Buatan Dalam Negeri Inavac

Daftar Obat Sirup yang Dicabut Izin Edarnya

1. PT Yarindo Farmatama

- Cetirizine HCl botol 60 mL.

- Dopepsa botol 100 mL.

- Flurin DMP botol plastik 60 mL.

- Sucralfate botol 100 mL.

- Tomaag Forte botol 100 mL.

- Yarizine botol 60 mL.

2. PT Universal Pharmaceutical Industries

- Antasida DOEN botol 60 mL.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini