TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah profil singkat Almarhum dr R Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat yang diberi gelar Pahlawan Nasional Tahun 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa Dan Tanda Kehormatan Mahfud MD mengungkap sosok dr R Rubini Natawisastra adalah dokter yang memberi pelayanan pengobatan kepada para pejuang di hutan-hutan.
Mahfud MD menuturkan, bahkan beliau dan istrinya dibunuh pada zaman penjajahan Jepang karena selalu memperjuangkan dan meneriakkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Tahun 2022 kepada lima tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (07/11/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh
"Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara," ujar Jokowi, dikutip dari Setkab.go.id.
Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 3 November 2022.
Adapun kelima tokoh yang diberikan gelar Pahlawan Nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2022 tersebut adalah:
1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto, dari Jawa Tengah;
2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII, dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat;
4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin, dari Maluku Utara; dan
5. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi, dari Jawa Barat.
Lantas, siapa Almarhum dr R Rubini Natawisastra?
Baca juga: Sosok H Salahuddin bin Talabuddin yang Akan Diberi Gelar Pahlawan Nasional dari Maluku Utara
Profil Singkat dr R Rubini Natawisastra