Ismail yang mengaku sudan pensiun dini dari Polri sejak Juli 2022 ini meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataannya sebelumnya.
Pernyataannya itu sempat viral di media sosial.
Ismail menyebut saat memberikan pernyataan itu dirinya dalam tekanan.
Dia menyeret nama mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang kini menjadi tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Mabes Polri memeriksa saya untuk testimoni kepada Kabareskim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra. Saya klarifikasi melalui handphone, dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," kata dia.
Baca tanpa iklan