Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti dan Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengungkap ada sejumlah senjata api (senpi) yang selalu ada di mobil dinas yang ditumpangi atasannya tersebut.
Ucapan itu disampaikan Daden saat menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa bertanya kepada Daden perihal senjata apa saja yang dibawa oleh Ferdy Sambo.
"Dalam perjalanan sehari-hari mulai dari Semarang atau sebelumnya, kalau saudara mengantar terdakwa, apakah selalu di mobil selalu ada senjata?" tanya Hakim.
"Siap, ada yang mulia," jawab Daden.
"Senjata milik siapa?" tanya hakim.
"Senjata milik bapak (Ferdy Sambo) yang mulia," ucap Daden.
Dia merinci senjata yang selalu melekat dengan Ferdy Sambo kemanapun dia pergi.
Ada dua jenis senjata api yakni merek Wilson Combat dan Cabot di kopel Ferdy Sambo.
"Dua senjata itu selalu ada di mobil?" tanya hakim Wahyu.
"Siap yang Mulia," ucap Daden.
Daden menjelaskan senjata Wilson Combat dan Cabot itu memiliki kapasitas peluru 4,5 milimeter.
Sementara itu, ada senjata laras panjang berjenis MPX yang dipegang ajudan di kursi sebelah pengemudi.